REKOMENDASI SARASEHAN SINDANGKERTA KAB. BANDUNG BARAT
1. Meneguhkan kembali sikap NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang menjunjung Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI sejalan dengan spirit hubbul wathan minal iman. Keislaman dan kebangsaan merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan ibarat ruh dan jasad. Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Mahasiswa/i yang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terbukti melakukan kegiatan yang tidak sejalan dengan empat pilar kebangsaan agar ditindak tegas dan statusnya ditinjau ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Warga nahdliyin baik struktural maupun kultural diharapkan berperan aktif dalam menghadapi persoalan keumatan, kemasyarakatan, maupun kebangsaan, menghindari dan menghadang arus radikalisme, politisasi agama, dan hal-hal yang dapat menjadi pemicu (trigger) konflik SARA.
3. Membina hubungan yang sinergis antara pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat untuk mempererat jalinan komunikasi dan silaturrahim.
4. Reaktualisasi dan revitalisasi fikrah, amaliyah dan harokah nahdliyah di kalangan nahdliyin melalui kaderisasi yang berkelanjutan dan rekrutmen NU struktural didasarkan kepada jenjang karir dan kapabilitas.
5. Memperkuat kemandirian di bidang pemikiran, ekonomi dan politik kebangsaan, sebagaimana tergambar dalam tiga pilar organisasi embrio NU, yakni Tashwirul Afkar, Nahdlatut Tujjar dan Nahdlatul Wathan.